Bila nun suku atau tanwin bertemu dengan salah satu huruf empat tersebut diatas, yakni ي, ن, م, و dalam suatu perkataan, maka hukum bacaannya tidak lagi disebut ID-GHOM BI-GHUNNAH dan tidak disuarakannya dengan mendengung, tetapi wajib dibaca dengan terang dan jelas. Hukum bacaannya disebut IDH-HAR WAJIB.
Bandingkan dua contoh berikut,
masing – masing terdapat نْ bertemu و , yang satu terdiri dari dua kata, dan yang satu terdiri dari satu
kata. قِنْوَانٌ , اِنْ وَهَبَتْ
yang pertama اِنْ وَهَبَتْ
harus dibaca IUWWAHABAT, tidak boleh dibaca IN-WAHABAT, sebab nun diidhomkan
pada wawu.
Sedang قِنْوَانٌ harus dibaca harus dibaca QIN WANUN dengan terang/idh-har,
tidak boleh dibaca QIUWWANUN sebab nun wajib di idh-harkan, karena نْ dan و
keduanya terdapat dalam satu kata.
Tag :
Tajwid
0 Komentar untuk " IDH-HAR WAJIB ( اِظْهَارُ وَاجِبْ ) "