Blog Seputar Matakuliah Teknik Informatika

Hak kerabat



Yang paling utama, kupanjatkan selalu nikmatku kepadamu, dan karuniamu yang menjadikanku hidup dalam dunia yang fana ini. kupanjatkan syukur kepadamu wahai semesta, yang telah melimpah ruahkan pelajar berharga yang bisa membuat sadar akan ilmu. Sholawat serta salam, kuucapkan selalu kepada bagindaku Muhammad ‘alaihi sollatu Wassalam, yang mampu menggetarkan hati para kaum Qurais untuk masuk dan menerima ajakan didalam ajaranya. 

Entah mengapa, nuansa seperti inlah yang membuat hidup para penulis untuk mengekspresikan sebuah inspirasinya, dalam suatu karya, entah itu dalam suatu blog, buku, ataupun majalah dinding. Dan mengapa harus terjadi, terbawanya suasana dan perasaan yang membuat tulisan itu menjadi sempurna, serasa tiada batas. Dan menurut saya, ini merupakan tindakan yang sedikit  banci untuk dilakukan, namun inilah sebuah realita yang terjadi. Menjadi seorang penulis memang haruslah seperti ini.

Yah, sudah lupakanlah, sudah saatnya untuk membahas Hak kerabat dalam Islam dalam buku yang dikarang oleh Sheh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang berjudul “10 Hak Dalam Islam”.
Hak kerabat ini lah yang menjadikan seorang saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Yang dimaksud dengan kerabat layaknya saudara laki-laki, paman, dan anak-anak mereka, serta semua orang yang memiliki kekerabatan denganmu. Dan kerabat yang satu dengan yang lainpun memiliki sebuah haq yang harus ditunaikan seperti apa yang tuhanku katakan dalam firmannya :

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluargamu yang dekat akan haknya.” (QS. Al Isra’:26).
Berbuat baik kepada kerabat merupakan hal yang diperintahkan oleh Alloh Subhannahu Wata’ala seperti apa yang telah Alloh perintahkan dalam firmannya :

“Sembahlah Alloh dan janganlah kamu mempersekutukannya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada ibu, bapak, karib dan kerabat.”(QS.An Nisa:36)
By the way soal kekerabatan, sudah sepantasnya insan cendikiawan Islam akan selalu mempererat tali silaturahmi walau apapun keadaanya. Mempererat silaturahmi yang ma’ruf adalah dengan membantu baik berupa tenaga, harta atau pemikiran. Sebuah indikasi seorang yang percaya kepada tuhan dan hari akhirnya adalah dengan menyambung silaturahmi. Telah dinyatakan dalah suatu khadist yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim yaitu :

Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, hendaklah dia menyambung silaturahmi
Selain sebagai bentuk kepercayaan kepada tuhannya dan hari akhir, silaturahmi juga sebagai basis utama pintu riski dalam suatu kekerabatan. Semakin banyak silaturahmi yang dilakukan, maka semakin besar pula riski yang diperoleh, entah itu riski batiniyyah dan riski hissiyah ( riski yang nampak). Namun tetap luruskan niat, jangan salah gunakan silaturahmi itu untuk sebuah kepentingan, Tapi niatkan untuk Alloh semata. 

Ikutilah, kemana arah angin itu berjalan, karena riski sudah ditetapkan, namun kitapun masih memiliki sebuah kesempatan untuk merubah cara berfikir kita, seperti apa yang semesta katakan dalam firmannya yaitu “Alloh tidak akan membuat suatu kaum hingga kaum itu semdiri yang merubahnya” dan tentu yang harus  dilakukan untuk merubah cara berfikir adalah yakin, berusaha sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam kode etik peribadatan, insaAlloh kita akan sampai pada tujuan dengan apa yang kita inginkan.

Semoga, tulisan ini mampu untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi pembaca agar nantinya bisa dijadikan bahan refleksi atau perenuangan dalam hidup. Maaf Bahasanya agak liberal, akan tetapi, yang saya maksudkan adalah menyampaikan nilai nilai Islam yang telah dipelajari dan agar nantinya mampu diterima oleh banyak kalangan. Apabila ada kesalahan maka datangnya dari saya sendiri dan apabila ada kebenaran maka datangnya dari Tuhan Semesta Alam. Nuun Wal qolami Wa ma Yasthurun. Sukron ‘ala ikhtima minkum.




Tag : Islam
0 Komentar untuk "Hak kerabat"

Back To Top